Tingkatkan Daya Saing Alumni, Fapertahut Unsulbar Bekali Mahasiswa dengan Sertifikasi Kompetensi

MAJENE – Fakultas Pertanian dan Kehutanan (Fapertahut) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi profesional yang diakui. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa yang digelar di Gedung Auditorium Mini Unsulbar, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai program studi di lingkungan Fapertahut Unsulbar. Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari strategi fakultas dalam mempersiapkan lulusan yang mampu menjawab tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif, sekaligus memenuhi kebutuhan industri terhadap tenaga kerja yang memiliki kompetensi terukur dan tersertifikasi.

Di tengah perkembangan sektor pertanian dan kehutanan yang terus mengalami transformasi akibat kemajuan teknologi, perubahan iklim, hingga tuntutan pembangunan berkelanjutan, perguruan tinggi dituntut untuk menghasilkan sumber daya manusia yang adaptif. Karena itu, sertifikasi kompetensi dipandang sebagai salah satu instrumen penting dalam memastikan lulusan memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar profesi.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Prof. Ir. Dr. Kaimuddin, M.Si., yang membawakan materi mengenai pentingnya pengembangan kompetensi, peningkatan kapasitas diri, serta kesiapan mahasiswa dalam menghadapi tantangan dunia profesional setelah menyelesaikan pendidikan di bangku kuliah.

Perlu Dibaca Juga  Rektor Unsulbar Teken PKS Penguatan Kekayaan Intelektual dengan Kemenkum Sulbar

Dalam pemaparannya, Prof. Kaimuddin menekankan bahwa persaingan di dunia kerja tidak lagi hanya ditentukan oleh nilai akademik. Dunia usaha, dunia industri, maupun instansi pemerintah kini semakin membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan spesifik yang dapat dibuktikan melalui sertifikasi kompetensi.

Ia menjelaskan bahwa sertifikasi menjadi bukti objektif bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi tertentu sesuai bidang keahlian yang ditekuni. Dengan demikian, lulusan perguruan tinggi memiliki nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing mereka ketika memasuki pasar kerja.

Sementara itu, Plt. Dekan Fakultas Pertanian dan Kehutanan Universitas Sulawesi Barat, Daud Irundu, S.Hut., M.Hut., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan sertifikasi kompetensi merupakan salah satu langkah strategis fakultas dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya mahasiswa Fapertahut Unsulbar.

Menurutnya, tantangan pembangunan di sektor pertanian dan kehutanan semakin kompleks sehingga membutuhkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki kompetensi yang telah terstandarisasi dan diakui secara profesional.

“Melalui kegiatan sertifikasi kompetensi ini, kami berharap mahasiswa dapat memperoleh pengakuan atas kemampuan yang dimiliki sehingga lebih siap menghadapi persaingan kerja dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sektor pertanian dan kehutanan,” ujar Daud Irundu.

Perlu Dibaca Juga  Himapri Unsulbar Gelar LKTI Nasional, Mahasiswa Adu Gagasan Akuakultur Berkelanjutan di Majene

Ia menambahkan bahwa keberhasilan mahasiswa di masa depan tidak cukup hanya ditentukan oleh indeks prestasi kumulatif (IPK). Kemampuan teknis, keterampilan komunikasi, kepemimpinan, hingga sertifikasi kompetensi menjadi faktor yang semakin diperhitungkan oleh para pemberi kerja.

Daud juga mengapresiasi tingginya antusiasme mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, semangat mahasiswa untuk terus meningkatkan kompetensi merupakan modal penting dalam membangun lulusan yang berkualitas dan siap menghadapi perubahan zaman.

Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, tidak hanya untuk memperoleh sertifikat, tetapi juga memperkuat kemampuan yang nantinya dapat diterapkan selama proses perkuliahan maupun setelah memasuki dunia kerja.

Pelaksanaan sertifikasi kompetensi ini juga sejalan dengan arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia yang menekankan pentingnya pendidikan berbasis luaran (Outcome Based Education/OBE), di mana lulusan diharapkan memiliki capaian pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia industri.

Perlu Dibaca Juga  RJI Sulbar Gelar Workshop Jurnal dan Webinar Paten HKI di Majene

Selain itu, kebijakan tersebut juga mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yang menegaskan bahwa pendidikan tinggi bertujuan menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan daya saing bangsa. Program ini juga sejalan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012, yang menjadi acuan dalam penyetaraan kompetensi lulusan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja.

Dari sisi penguatan kompetensi kerja, pelaksanaan sertifikasi juga mendukung amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan beserta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang menekankan pentingnya pengembangan kompetensi tenaga kerja melalui pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Pertanian dan Kehutanan Unsulbar berharap mampu melahirkan lulusan yang unggul, profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memiliki daya saing tinggi, baik di tingkat regional maupun nasional. Dengan bekal kompetensi yang terstandarisasi, para lulusan diharapkan mampu berkontribusi dalam mendorong kemajuan sektor pertanian dan kehutanan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *