DPRD Majene Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

MAJENE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene resmi memulai pembahasan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Majene, Kamis (9/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Majene, M. Idwar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Majene Junaedi dan Wakil Ketua II DPRD Majene Abd. Wahab. Hadir pula seluruh anggota DPRD Kabupaten Majene, Bupati Majene Dr. H. Andi Achmad Syukri, S.E., M.M., Wakil Bupati Dr. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd., Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Forum ini menjadi ruang evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program pembangunan, realisasi anggaran, serta efektivitas penggunaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Majene M. Idwar menegaskan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga fungsi pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan APBD. Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban anggaran merupakan bentuk penghormatan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

“Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. DPRD berkewajiban memastikan bahwa seluruh anggaran yang telah digunakan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat. Setiap program harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik dari sisi administrasi maupun hasil yang dirasakan masyarakat,” ujar M. Idwar.

Perlu Dibaca Juga  DPRD Majene Tampung Aspirasi Asosiasi Sandeq Mandar

Ia menjelaskan bahwa DPRD akan mencermati setiap dokumen yang disampaikan pemerintah daerah, mulai dari realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga pengelolaan aset daerah. Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi pijakan dalam penyusunan APBD pada tahun berikutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Majene Junaedi menilai pembahasan Ranperda ini harus menghasilkan rekomendasi yang benar-benar konstruktif. Ia berharap seluruh fraksi memberikan pandangan secara objektif berdasarkan data dan kondisi riil di lapangan.

“Semangatnya bukan mencari kesalahan, tetapi bagaimana memperbaiki tata kelola pemerintahan. Jika ada program yang belum maksimal, maka itu menjadi bahan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik pada masa mendatang,” kata Junaedi.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Majene Abd. Wahab. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Majene menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan berasal dari uang rakyat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara efisien, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dengan tetap mengedepankan kemitraan bersama pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Majene Dr. H. Andi Achmad Syukri menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ia mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

Perlu Dibaca Juga  DPRD Majene Tegaskan Komitmen Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Menurut Bupati, berbagai program prioritas telah diarahkan untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Majene dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kami berharap pembahasan bersama DPRD menghasilkan berbagai masukan yang dapat memperkuat kualitas pembangunan daerah ke depan,” ungkap Bupati.

Ia juga mengapresiasi hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD yang selama ini mampu menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Majene Dr. Hj. Andi Ritamariani mengatakan bahwa proses pertanggungjawaban APBD merupakan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja pemerintah daerah.

“Evaluasi adalah bagian penting dalam pemerintahan. Dari proses ini kita mengetahui program mana yang berhasil, mana yang perlu ditingkatkan, sehingga penyusunan kebijakan berikutnya menjadi lebih efektif dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah menjadikan hasil pembahasan DPRD sebagai bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Perlu Dibaca Juga  Dipimpin M. Idwar, DPRD Majene Gelar Paripurna Pembahasan Tingkat I Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Secara normatif, penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan pemerintah daerah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketentuan tersebut juga diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur bahwa laporan pertanggungjawaban menjadi instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pembahasan tingkat I ini, DPRD Kabupaten Majene selanjutnya akan melanjutkan proses pembahasan bersama alat kelengkapan dewan, termasuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi sebelum Ranperda tersebut memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Hasil evaluasi DPRD nantinya diharapkan mampu memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Majene.

Rapat paripurna ditutup dengan semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi salah satu tonggak penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *