MAJENE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan keuangan daerah agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majene dengan agenda Pembahasan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Aula DPRD Majene, Kamis (9/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Majene M. Idwar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Junaedi dan Wakil Ketua II DPRD Abd. Wahab. Turut hadir Bupati Majene Dr. H. Andi Achmad Syukri, S.E., M.M., Wakil Bupati Dr. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd., seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta para tamu undangan.
Agenda pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang memberikan ruang bagi DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut tidak hanya menitikberatkan pada kesesuaian administrasi, tetapi juga pada efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan daerah.
Ketua DPRD Majene M. Idwar mengatakan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh pengelolaan APBD dilakukan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD merupakan amanah yang harus dijalankan secara profesional demi menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Setiap anggaran yang dialokasikan berasal dari uang rakyat. Karena itu, DPRD berkewajiban memastikan penggunaannya tepat sasaran, sesuai aturan, dan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Inilah esensi dari fungsi pengawasan yang kami jalankan,” ujar M. Idwar.
Ia menjelaskan bahwa setelah pembahasan tingkat I, DPRD akan melanjutkan pembahasan melalui pandangan umum fraksi-fraksi, rapat komisi, pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), hingga penyampaian pendapat akhir DPRD sebelum Ranperda disetujui bersama.
“Seluruh tahapan pembahasan akan dilakukan secara cermat. Kami ingin memastikan bahwa setiap catatan maupun rekomendasi DPRD benar-benar memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Majene,” katanya.
Wakil Ketua I DPRD Majene Junaedi menilai proses pembahasan Ranperda menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia mengatakan, DPRD tidak hanya melihat besarnya realisasi anggaran, tetapi juga akan menilai apakah target pembangunan yang direncanakan benar-benar telah tercapai.
“Pengawasan DPRD tidak berhenti pada aspek administratif. Kami juga ingin memastikan bahwa hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, baik di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, perikanan, maupun pelayanan publik lainnya,” ujar Junaedi.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Abd. Wahab menegaskan bahwa rekomendasi DPRD nantinya akan diarahkan untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Menurutnya, evaluasi merupakan bagian penting dalam membangun pemerintahan yang semakin profesional.
“Rekomendasi DPRD bukan sekadar catatan formal. Kami berharap seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sehingga kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBD terus mengalami peningkatan,” kata Abd. Wahab.
Dalam rapat tersebut, Bupati Majene Dr. H. Andi Achmad Syukri menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD yang terus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif.
Menurutnya, pengawasan legislatif merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang sehat karena mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Pemerintah Kabupaten Majene memandang pengawasan DPRD sebagai bagian dari mekanisme yang memperkuat akuntabilitas pemerintahan. Kami terbuka terhadap seluruh masukan, kritik, dan rekomendasi yang bertujuan menyempurnakan pelaksanaan program pembangunan,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan bahwa selama Tahun Anggaran 2025 pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan pelayanan dasar lainnya.
Bupati berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang mampu menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Di sisi lain, Wakil Bupati Majene Dr. Hj. Andi Ritamariani mengatakan bahwa pemerintah daerah akan menjadikan hasil pembahasan DPRD sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas birokrasi.
“Masukan dari DPRD merupakan bagian dari upaya bersama membangun pemerintahan yang lebih baik. Kami akan mendorong seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing,” tutur Andi Ritamariani.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene.
Secara hukum, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah laporan keuangan pemerintah daerah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam melakukan pembahasan terhadap pertanggungjawaban APBD sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang objektif terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut bukan hanya menjadi bahan penyempurnaan administrasi keuangan, tetapi juga menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan dimulainya pembahasan tingkat I Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Kabupaten Majene kembali menegaskan perannya sebagai lembaga representasi rakyat yang mengawal setiap kebijakan anggaran. Bersama Pemerintah Kabupaten Majene, DPRD berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan warga Kabupaten Majene.







