Jalani Pemeriksaan Konfrontasi, Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan

Jalani Pemeriksaan Konfrontasi, Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan - GenPI.co
Jalani Pemeriksaan Konfrontasi, Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan – Pengacara Arman Hanis. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co – Jalani pemeriksaan konfrontasi, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata tidak ditahan.

Seperti diketahui, pemeriksaan konfrontrasi Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J telah selesai dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pengacara Arman Hanis memastikan kliennya tersebut tidak ditahan.

BACA JUGA:  Pengacara Brigadir J Diusir dari Rumah Ferdy Sambo, Mahfud MD Malah Bilang Begini

“Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan,” kata Arman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/9/2022) dini hari.

Arman pun menyebut ada dua alasan Putri tidak dilakukan penahanan, yakni memiliki anak di bahah umur dan kondisi kesehatan yang belum baik.

BACA JUGA:  Kamaruddin Siap Bantu Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati

“Sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu, kami boleh mengajukan permohonan (tidak ditahan, red) karena Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan masih dalam kondisi tidak stabil sehingga diberikan wajib lapor dua kali seminggu,” ungkapnya.

Dia bahkan memastikan kliennya sudah mendapatkan pencekalan dari pihak terkait sehingga tidak dapat melarikan diri.

BACA JUGA:  Momen Mesra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Duren Tiga

“Ibu Putri sudah dicekal, jadi enggak mungkin ke mana-mana,” ujar Arman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!