Vonis Ferdy Sambo dan Keadilan sebagai Tontonan

jurnal-rakyat.com – kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau populer sebagai Brigadir J pada Senin 13 Februari 2023 nanti, akan mencapai klimaksnya.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso akan menjadi sorotan jutaan pasang mata yang menyaksikan jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut melalui layar kaca.

Jaksa menuntut mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sementara sang istri Putri Candrawathi dituntut hukuman 8 tahun penjara.

Terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut penjara 8 tahun.

Kelimanya didakwa karena diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J awal Juli 2022, di Jakarta.

Penyiaran langsung pengadilan kasus Brigadir J oleh media khususnya televisi menegaskan betapa keadilan bukan saja perlu ditegakkan, namun keadilan harus dapat dipertontonkan (Smith, 2022).

Dua puluh lima tahun lalu siaran langsung sidang kasus pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syafrudin di Pengadilan Negeri Bantul Yogyakarta menjadi tonggak upaya pencarian keadilan yang dipertontonkan kepada masyarakat Indonesia.

Sejak itu keterlibatan publik menyaksikan pencarian keadilan menjadi bagian keseharian. Ada siaran langsung pengadilan yang berjalan biasa-biasa, ada pula sidang yang kontroversial.

Tentunya kita masih ingat siaran langsung pengadilan kasus Antasari Azhar Oktober 2009 yang memunculkan surat peringatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyusul tersiarnya narasi vulgar di dalam surat dakwaan.

Mempertontonkan keadilan sebetulnya sudah sejak lama menjadi bagian masyarakat. Foucault (1991) melukiskan bagaimana masyarakat kota Paris pada akhir abad 17 menjadi saksi pemidanaan dengan menceraiberaikan tubuh terpidana dengan tarikan 4 ekor kuda.

Di era tontonan televisi dan bioskop maka pengadilan adalah drama pertarungan antara jaksa versus pengacara dengan pengungkapan penjahat sebagai alurnya (Garcia & Arkenson,2018).

Drama menjadi kental jika sidang melibatkan pesohor. Sidang Orenthal James Simpson alias O.J. Simpson ditonton puluhan juta warga Amerika.

Mantan atlet American Football sekaligus bintang film tersebut didakwa membunuh mantan istrinya Nicole Brown Simpson dan sang pacar Ron Goldman.

Drama sudah dimulai ketika OJ Simpson kabur bersama mobil kawannya. O.J. akhirnya diringkus polisi setelah drama kejar-kejaran mobil yang disiarkan secara langsung.

Puncak persidangan terjadi 9 bulan kemudian. Sidang yang dilabeli media sebagai “Sidang abad ini” memvonis peraih Most Valuable Player 1973 tersebut tidak bersalah.

Douglas Kellner (2003) mengistilahkan sidang O.J. Simpson sebagai megaspectacle, megatontonan.

Di Indonesia pengadilan Ferdy Sambo, berpotensi menjadi megatontonan. Bukan saja karena relasi terdakwa dan korban yang begitu dekat (pejabat dan ajudan), namun tak menghalangi penghilangan nyawa.

Walakin upaya untuk menggiring publik bahwa yang terjadi adalah peristiwa tembak menembak antarpolisi menjadi skandal tersendiri.

Perlu empat kali ultimatum Presiden Joko Widodo agar kepolisian serius mengungkap misteri kematian Brigadir J.

Setelah sebulan berlalu, akhirnya teka-teki terungkap dengan penjelasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal penetapan tersangka Ferdy Sambo.

Mungkin inilah untuk pertama kalinya dalam sejarah Polri, Jenderal bintang dua aktif yang menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana.

Posisi Sambo pun bak hero to zero. Kesemuanya menjadi magnet masyarakat untuk menonton.

Keadilan yang dipertontonkan adalah bentuk infiltrasi media ke dalam kehidupan sehari-hari manusia modern.

Rosie Smith (2022) menyebutnya sebagai keadilan spektakuler. Keadilan spektakuler menggambarkan visibilitas peradilan pidana di media dan mata publik.

Artinya menjelaskan bagaimana media merepresentasikan sidang pengadilan, permasalahan hukum dan semua pihak yang terlibat di dalamnya.

Beberapa kasus peradilan pidana diyakini dirancang, dikoreografi dan dikurasi untuk dikonsumsi publik dan dijual sebagai hiburan (Smith,2022: 4).

Pengadilan kasus pembunuhan Brigadir J memiliki potensi memotivasi publik setidaknya untuk memahami kerumitan sistem peradilan pidana dan penyalahgunaan kekuasaan.

Sebagai tontonan media terlibat dalam proses rumit diseminasi citra dan wacana serta narasi yang diterima dan dikonstruksi bermacam cara oleh beragam anggota masyarakat.

Di era pesohor dan tontonan, media mengkonstruksi realitas sosial dan isu kunci dengan kemasan drama serta hiburan.

Melalui kacamata Kellner (2003) peradilan pembunuhan Brigadir J yang menjadi tontonan masyarakat via media adalah kelanjutan era jurnalisme tabloid yang mengejar pesohor dan aroma skandal yang mendominasi siklus berita dan menjadi fenomena obsesif kehidupan sehari-hari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!