Utang Indonesia Capai Rp 7.496 Triliun, Sri Mulyani: Masih Aman

jurnal-rakyat.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, posisi utang Indonesia masih dalam kondisi yang aman. Tercatat, utang pemerintah mencapai Rp 7.496,70 triliun per 31 Oktober 2022, naik Rp 76,23 triliun dari posisi bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.420,47 triliun.

Posisi utang pemerintah per Oktober 2022 itu setara dengan 38,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar, menurun dari periode sama di tahun lalu yang sebesar 39,96 persen.

Adapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, ditetapkan batas rasio utang pemerintah yakni 60 persen terhadap PDB.

“Utang masih aman dan tetap harus dikelola secara prudent (hati-hati), teliti, dan kompeten,” ujarnya dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Istana Negara, Kamis (1/12/2022).

Ia menjelaskan, kehati-hatian pengeloaan utang negara diperlukan karena masih berlanjutnya gejolak ekonomi global. Negara-negara di dunia, khususnya negara maju, mengalami lonjakan inflasi yang tinggi sehingga berupaya menstabilkan dengan menaikkan suku bunga acuan.

Namun, tren kenaikan suku bunga oleh bank-bank sentral negara maju, terutama Federal Reserve (The Fed), telah melemahkan nilai mata uang negara-negara lain terhadap dollar AS, termasuk yang dialami pula oleh Indonesia dengan pelemahan nilai rupiah.

“Karena inflasi global yang begitu tinggi dalam 40 tahun telah menyebabkan gejolak kenaikan suku bunga dan nilai tukar, yang terus harus kita waspadai,” kata Sri Mulyani.

Menurut data Kemenkeu dalam buku APBN KiTa edisi November 2022, utang pemerintah terdiri dari dua jenis yakni surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Sebagian besar utang pemerintah dalam bentuk SBN dengan porsi 88,97 persen, sementara dalam bentuk pinjaman hanya 11,03 persen.

Pada SBN, tercatat utang pemerintah mencapai Rp 6.670,15 triliun. Jumlah itu mencakup SBN domestik atau berdenominasi rupiah sebesar Rp 5.271,95 triliun, yang terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.278,26 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 993,69 triliun.

Selain itu mencakup pula SBN valuta asing (valas) atau berdenominasi dollar AS senilai Rp 1.398,18 triliun, yang terdiri dari SUN sebesar Rp 1.052,34 triliun dan SBSN Rp 345,84 triliun.

Sementara utang pemerintah yang berasal dari pinjaman senilai Rp 826,57 triliun, mencakup pinjaman dalam negeri Rp 16,55 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 810,02 triliun.

“Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” tulis Kemenkeu.

error: Content is protected !!