Soal Imbauan WFH Karena Cuaca Ekstrem, Apindo DKI: Sepertinya Situasional atau Bisa “Hybrid”

jurnal-rakyat.com – Diperkirakan cuaca ekstrem terjadi pada hari ini (28/12/2022), Gubernur DKI Jakarta mengimbau kepada perusahaan untuk menerapkan bekerja dari rumah (work from home/ WFH ) demi keselamatan pekerja.

Menanggapi imbauan tersebut, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakartam Nurjaman mengatakan, WFH tersebut tidak diberlakukan secara wajib. Namun, kemungkinan hanya diterapkan secara situasional.

“Sebagai antisipasi cuaca ekstrem sepertinya situasional atau mungkin bisa hybrid (online maupun offline),” katanya kepada Kompas.com, Rabu (28/12/2022).

Dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono kembali mengimbau perusahaan-perusahaan swasta untuk menjalankan mekanisme WFH akibat cuaca ekstrem.

Meski begitu, untuk penerapannya menjadi kebijakan masing-masing perusahaan swasta yang ada di wilayah otoritas DKI Jakarta.

Heru mengatakan, kebijakan WfH perlu dipertimbangkan untuk mengindari kerugian akibat potensi cuaca buruk yang diprediksi mengancam wilayah Jabodetabek di akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023.

Menurut Heru, para karyawan swasta lebih baik tidak bekerja dari kantor agar terhindar dari kemacetan dan bencana di jalan.

Sebelumnya, penerapan WFH telah dikaji oleh Pemprov DKI Jakarta sejak awal Desember lalu. Hal tersebut dilakukan untuk menanggapi arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang potensi cuaca ekstrem pada penghujung 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!