Selandia Baru Temukan Kokain Senilai Rp 4,7 T Mengapung di Lautan

Selandia Baru Temukan Kokain Senilai Rp 4,7 T Mengapung di Lautan

jurnal-rakyat.com – Otoritas Selandia Baru menyita narkoba jenis kokain yang ditemukan mengapung di lautan dan diduga akan dibawa ke wilayah Australia , negara tetangganya. Kokain seberat 3,2 ton itu ditaksir bernilai NZ$ 500 juta atau setara Rp 4,7 triliun.

Seperti dilansir Reuters, Rabu (8/2/2023), Kepolisian Selandia Baru mengumumkan pihaknya mengumpulkan narkoba itu dari perairan Samudra Pasifik dalam operasi gabungan dengan Layanan Bea Cukai dan Angkatan Bersenjata Selandia Baru.

Sebuah foto yang dirilis kepolisian menunjukkan hasil temuan itu, tampaknya diambil sebelum penyitaan, saat masih berada di dalam jaring yang ditopang beberapa pelampung di permukaan laut.

Tidak diketahui secara jelas siapa atau kelompok mana yang ada di balik temuan narkoba dalam jumlah besar itu.

Belum ada penangkapan yang dilakukan terkait penyitaan kokain itu.

Namun Komisioner Kepolisian Selandia Baru Andre Coster, menyebut penyitaan itu menjadi salah satu yang terbesar yang pernah dilakukan otoritas Selandia Baru sejauh ini.

“Ini merupakan salah satu penyitaan obat-obatan terlarang terbesar oleh otoritas di negara ini,” sebut Coster dalam pernyataannya.

“Meskipun ini mengganggu operasi sindikat, kami tetap waspada mengingat sejauh ini kami mengetahui kelompok-kelompok ini akan menghindari untuk menarik perhatian penegak hukum,” imbuhnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Pengawas Layanan Bea Cukai Selandia Baru, Bill Perry, mengungkapkan bahwa kokain seberat 3,2 ton yang disita itu ditaksir memiliki nilai pasaran hingga NZ$ 500 juta.

error: Content is protected !!