Ponsel Black Market Masih Marak, Aturan Pemblokiran IMEI Tidak Efektif

jurnal-rakyat.com – NESABAMEDIA.COM – 18 April lalu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), telah menerbitkan aturan mengenai pemblokiran ponsel Black Market dengan skema White List pada International Mobile Equipment Identity (IMEI). Namun dari sejumlah pemantauan di lapangan, rupanya perdagangan ponsel Black Market masih marak, bahkan prosesnya pun dilakukan secara terang-terangan.

Padahal, pemerintah menyebutkan jika ponsel Black Market tidak akan bisa lagi digunakan, karena jaringan ponsel tersebut secara otomatis akan dinonaktifkan. Namun kenyataan yang ada, celah yang ada masih terlalu banyak sehingga ponsel-ponsel tersebut masih mendapatkan layanan seluler. Tentunya hal ini membuat para pelaku industri khususnya di sektor ponsel merasa heran.

Sejumlah pelaku industri smartphone mengatakan seharusnya dengan aturan seperti itu, ponsel-ponsel Black Market tersebut tidak akan bisa digunakan karena jaringan selulernya bakal terblokir. Mereka menyebut, jika keberadaan ponsel-ponsel ini terus dibiarkan, maka bisa memberikan dampak buruk pada industri ponsel tanah air. Terlebih, mereka mengaku sudah berinvestasi cukup besar dalam hal ini.

Sementara itu pihak Kemkominfo melalui Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang dikeluhkan sejumlah pelaku industri smartphone tersebut. Pihaknya mengaku saat ini sedang membahas permasalahan itu dengan sejumlah operator seluler. Namun pihaknya menjelaskan jika hal ini bukan semata-mata menyebut pihak operator seluler memiliki andil sehingga ponsel ilegal itu masih bisa mendapatkan akses jaringan.

Pihak Kemkominfo mengatakan proses investigasi masih terus diupayakan, dan sejauh ini belum bisa memberikan angka pasti seberapa banyak ponsel ilegal yang sudah diperjual belikan di pasaran. Pihaknya menyebut, untuk masalah perdagangan, bukan wewenang dari pihaknya, namun kewenangan berada di pihak Kementerian Perdagangan yang bisa mengatur masalah jual beli ponsel-ponsel ilegal itu.

Meski demikian pihaknya menampik jika perdagangan ponsel ilegal masih banyak terjadi, dan hal ini diketahui dari proses investigasi yang sudah dilakukan. Terlebih para penjual ponsel Black Market itu secara terang-terangan menjual produk ilegal tersebut di sejumlah marketplace. Bahkan ada sejumlah Youtuber yang juga melakukan review terhadap sejumlah ponsel ilegal di kanal mereka. [br/tn]

EDITOR: MUCHAMMAD ZAKARIA

    Pernah menjadi jurnalis dan juga Social Media Manager di Merdeka.com selama lebih dari 2 tahun, sebelum akhirnya mengerjakan sejumlah proyek website yang dioptimasi dan dimonetisasi Google Adsense.

    Kini sedang aktif dalam pembuatan konten Youtube dokumenter bertema sosial serta menjadi penulis konten untuk sejumlah website.

    error: Content is protected !!