Polri Ungkap Kendala Bawa Saifuddin Ibrahim ke Jakarta

jurnal-rakyat.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri ) mengungkapkan kendala dalam rangka pemulangan tersangka ujaran kebencian Saifuddin Ibrahim .

Adapun Saifuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka kasus Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan ( SARA ). Saifuddin saat ini diduga sedang berada di Amerika Serikat.

“Tentu ada kendala salah satu kendalanya adalah sistem yang ada di Amerika dan di Indonesia itu berbeda,” ujar Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan di Lobi Bareksrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Menurut Ramadhan, Divisi Hubungan Internasional Polri juga melakukan koordinasi dengan otoritas Amerika Serikat.

Ramadhan menyebut koordinasi yang masih dilakukan termasuk melakukan sinkronisasi hukum.

“Termasuk sinkronisasi hukum antara otoritas Amerika dan Indonesia,” ucapnya.

Ia mengatakan, koordinasi yang dilakukan antara kedua negara belum mencakup police to police.

Ramadhan memastikan hasil sinkronasi akan disampaikan jika sudah ada perkembangan.

“Komunikasi dengan otoritas Amerika, itu belum sampai police to police tapi pihak otoritas interpol kita sudah police to police ya. Tentu bila nanti sudah sinkron kita akan sampaikan apa hasilnya,” kata Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka. Saifuddin menjadi tersangka buntut dari pelaporan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri pada akhir bulan Maret 2021 lalu.

Saifuddin dilaporkan buntut dari unggahannya yang meminta Menteri Agama (Menag) RI menghapus sekitar 300 ayat Al Quran.

Diketahui, dalam video berdurasi 9 menit yang diunggah di Youtube pada Senin (14/3/2022), Saifuddin Ibrahim menyampaikan pernyataan yang menuai kontroversi.

Dikutip dari Kompas TV, Saifuddin meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al Quran.

Saifuddin juga menyatakan sudah sering menyampaikan permintaannya itu ke Menag.

“Saya sudah mengatakan berulang kali kepada Pak menteri Agama dan inilah menteri agama yang saya kira menteri agama yang toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas,” ucap Saifuddin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!