Polresta Kendari masih mencari pelaku penculikan bayi berusia 9 bulan

jurnal-rakyat.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku penculikan bayi usia sembilan bulan di Kota Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya mengalami sedikit kendala dalam upaya pencarian karena terduga pelaku menggunakan masker dan topi saat keluar dari tempat persembunyiannya.

“Kami terus mengejar pelaku. Yang menjadi kesulitan kami untuk menemukan pelaku, karena pelaku ini menggunakan masker saat beraktivitas. Ini informasi dari orang-orang yang kami mintai keterangan,” katanya pula.

Peristiwa penculikan yang diduga dilakukan oleh Watimin (39) itu terjadi di Lorong Cendana, Kelurahan Kendari Cadi, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada Kamis (5/1).

Pasalnya lima hari setelah kejadian pelaku hingga saat ini belum diketahui keberadaannya, karena ada beberapa kendala sehingga pihak kepolisian kesulitan dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini menyebut terduga pelaku selama ini tinggal di Jalan M Jasin, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Tapi setelah melakukan penculikan pelaku sudah tidak berada di kediamannya.

Polresta Kendari telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap terduga pelaku dengan Nomor: DPO/1/2023/Satreskrim tertanggal 6 Januari 2023 atas nama Watimin alias Min alias Rambo.

Dia juga menyampaikan, sebelumnya beberapa saksi sudah dimintai keterangannya kemudian beberapa lokasi yang pernah dijadikan tempat persembunyian pelaku juga sudah disisir oleh aparat kepolisian.

Kombes Eka mengimbau kepada warga yang melihat keberadaan terduga pelaku, agar segera melapor ke pihak kepolisian. Diduga kuat terduga pelaku masih berada di sekitar wilayah hukum Polresta Kendari.

“Tim terus intensif melakukan pengejaran, kami minta doa semoga pelaku segera ditangkap,” kata Kombes Eka.

error: Content is protected !!