Jokowi Minta Polri Dukung Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Jokowi Minta Polri Dukung Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Jokowi Minta Polri Dukung Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri untuk mengantisipasi gelaran Pilkada serentak, Pemilu Legislatif,  dan Pemilihan Presiden  yang berlangsung pada 2024 mendatang.

Pemilu merupakan agenda besar demokrasi yang harus mendapat dukungan Polri.

“Agenda besar demokrasi, Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak tahun 2024 harus diantisipasi dengan baik,” kata Jokowi dalam upacara Hari Bhayangkara di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).

Salah satu bentuk dukungan tersebut diantaranya yakni menghadirkan keamanan dan ketertiban masyarakat di tahun politik tersebut.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Polarisasi tidak Boleh Lagi Terjadi pada Pemilu 2024

Sehingga gelaran pemilu dapat berjalan aman dan lancar.

“Berikan dukungan Kamtibmas secara maksimal agar pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran KPU lainnya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/5/2022).

“Utamanya logistik berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara,” katanya.

Presiden juga berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri. Sehingga Pemilu juga dapat menggairahkan ekonomi di Indonesia.

“Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia,” katanya.

Selain itu, Presiden akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU.

Para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

“Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan,” pungkasnya.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!