IBK Indonesia Akan Right Issue Senilai Rp 1,2 Triliun

jurnal-rakyat.com – PT Bank IBK Indonesia Tbk akan melakukan Penawaran Umum Terbatas V dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue senilai Rp 1,2 triliun di pertengahan tahun ini.

Direktur Kepatuhan IBK Indonesia Alexander F. Rori mengatakan, saat ini pihaknnya tengah mempersiapkan aksi korporasi tersebut.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2019, pelaksanaan right issue harus mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB. Untuk itu ditargetkan pihaknya sudah mengantongi effective letter dari OJK di Semester I 2023.

“Tadi sudah dilakukan RUPS, di mana right issue akan total lebih kurang Rp 1,2 triliun,” ujarnya konferensi pers di Le Meridien, Rabu (8/2/2023).

Dia mengungkapkan, pembeli siaga dalam right issue ini merupakan bank pemerintah Korea Selatan yakni IBK Korea sebesar Rp 1 triliun.

Kemudian sisanya akan ditawarkan kepada masyarakat sesuai dnegan ketentuan pasar modal.

Right issue ini akan kita selesaikan sampai dengan pertengahan tahun,” ungkapnya.

Adapun dana right issue akan digunakan untuk keperluan modal kerja perseroan sehingga perseroan memiliki pendanaan yang cukup untuk menjalankan strategi usaha ke depannya yang kondisinya semakin menantang.

Perseroan akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 13.814.688.390 lembar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.

Jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut bergantung pada keperluan dana perseroan dan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas V.

Dengan penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas V ini, maka saham yang dikeluarkan perseroan sebelum Penawaran Umum Terbatas V dapat terdilusi paling banyak 33,32 persen.

Sebagai informasi, pemegang saham IBK Indonesia terdiri atas IBK Korea sebesar 91,24 persen dan masyarakat sebesar 8,76 persen. Saham IBK Indonesia tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham AGRS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!