Ditinggal Sendirian, TKI Bawa Kabur Uang-Perhiasan Majikan di Malaysia

Ditinggal Sendirian, TKI Bawa Kabur Uang-Perhiasan Majikan di Malaysia

jurnal-rakyat.com – Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang bekerja di Malaysia kedapatan mencuri uang dan perhiasan milik majikannya saat ditinggal sendirian di rumah. Jumlah uang dan perhiasan yang dibawa kabur si PRT mencapai senilai 14.000 Ringgit (Rp 48,9 juta).

Seperti dilansir The Star, Rabu (25/1/2023), Asisten Komisioner Kepolisian Seremban, Nandan Maarof, menuturkan bahwa PRT berusia 40 tahun itu berkewarganegaraan Indonesia , namun identitasnya tidak diungkap ke publik.

PRT itu dipekerjakan oleh majikannya baru sekitar tiga bulan lalu dan ditinggalkan di rumah sendirian saat majikannya menghadiri pesta pernikahan kerabatnya di Sepang, Selangor, pada 22 Januari lalu.

“Ketika mereka (pasangan majikan) kembali ke rumah, mereka tidak bisa menemukan tersangka (PRT Indonesia),” ucap Nandan dalam pernyataannya.

“Setelah diperiksa, mereka mendapati pintu dapur dan gerbang belakang terbuka, tapi tersangka tidak terlihat,” imbuhnya.

Saat melakukan pemeriksaan lebih lanjut, sang majikan mendapati bahwa uang dan perhiasan milik anak perempuan dan ibu mertuanya yang disimpan di salah satu ruangan, telah hilang.

PRT itu juga meninggalkan barang-barang miliknya, termasuk pakaian.

Tidak diketahui keberadaan si PRT yang kabur membawa uang dan perhiasan majikannya itu.

Kepolisian setempat, sebut Nandan, menyelidiki kasus ini berdasarkan pada 381 Undang-undang Pidana untuk delik pencurian, yang memiliki ancaman hukuman maksimum tujuh tahun penjara dan hukuman denda.

Lihat juga Video: RUU Perlindungan PRT Juga Memuat Tentang Majikan dan Penyalur Kerja

error: Content is protected !!