DIM Bakal Dibahas dalam Rapat RKUHP, Anggota DPR: Mudah-mudahan Publik Teryakinkan

jurnal-rakyat.com – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mengungkapkan bahwa akan diadakan rapat bersama pemerintah membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) pada Kamis (24/11/2022) besok.

Dalam rapat itu, Daftar Inventarisasi Masalah ( DIM ) RKUHP akan dibahas sehingga publik mengetahuinya.

“Mudah-mudahan yang ini bisa kita coba jelaskan lagi kepada publik sehingga publik itu teryakinkan,” kata Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (23/11/2022).

Arteria kemudian menjelaskan bagaimana keseriusan Komisi III membahas RKUHP.

Menurutnya, keseriusan itu nampak dari berbagai rapat di DPR. Terakhir, Komisi III mengadakan rapat bersama pegiat hukum membahas RKUHP.

“Kami juga sudah mencoba untuk mendengar dengan khidmat, semua jerit tangis dan keluhan masyarakat,” ujar Arteria Dahlan.

Ia juga mengatakan, Komisi III sudah mencoba mencermati segala masukan berbagai pihak terkait RKUHP.

Berbagai masukan itu kemudian dibuktikan lewat banyaknya perubahan dalam pasal-pasal krusial di draf RKUHP.

Kendati demikian, Arteria mengingatkan agar pembahasan RKUHP dilakukan secara hati-hati.

“Karena UU ini adalah UU yang akan dipakai oleh orang. Mulai dari mau buat anak, anaknya lahir, balita, remaja, dewasa, kawin dia, punya anak lagi, jadi bapak ibu, kakek nenek sampai meninggal dunia, itu diatur di KUHP ,” kata Arteria.

Sebelumnya diberitakan, pembahasan RKUHP di DPR sempat ditunda pada Senin (21/11/2022) lalu.

DPR kemudian menjadwalkan kembali rapat dengan pemerintah terkait RKUHP pada Kamis besok.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir membenarkan jadwal terbaru rapat RKUHP itu.

“(Rapat) Hari Kamis tanggal 24, jam 10.00 WIB. Acara mendengarkan masukan-masukan DIM dari fraksi-fraksi. Terkait dengan draf usulan pemerintah yang sudah disosialisasikan,” kata Adies kepada wartawan, Senin.

error: Content is protected !!