Dibawa ke Jakarta, Lukas Enembe Didampingi Dansat Brimob Polda Papua dan Dokter

jurnal-rakyat.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri mengungkap, Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa dari Manado ke Jakarta didampingi oleh Dansat Brimob Polda Papua, Irwasda Polda Papua hingga dokter dan seorang perawat.

Enembe sebelumnya ditangkap tim KPK dan polisi di sebuah rumah makan di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023) siang.

Ia kemudian diterbangkan ke Manado dengan menggunakan pesawat Trigana Air untuk transit, sebelum dibawa ke Jakarta.

“Lukas Enembe sudah diterbangkan dari Manado menuju Jakarta,” kata Firli dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Firli pun menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polri, Polda Papua, Badan Intelijen Negara serta TNI yang telah membantu dalam proses penangkapan Enembe.

Firli juga mengapresiasi tokoh masyarakat dan tokoh agama di Papua yang telah membantu KPK dalam memberantas Korupsi.

Ia lantas mengajak semua pihak membangun Papua yang bebas dari korupsi.

“Kita tidak akan pernah kompromi dengan para pelaku korupsi,” ujar Firli.

Sebelumnya, Firli mengungkapkan pihaknya menerima informasi bahwa Lukas akan bertolak ke Mamit, Tolikara melalui Bandara Sentani.

Firli menduga, perjalanan ini bisa menjadi cara bagi Lukas untuk kabur ke luar negeri.

KPK kemudian menghubungi Wakapolda Papua, Komandan Satuan Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua.

Lembaga antirasuah meminta bantuan aparat keamanan untuk membantu penangkapan Lukas Enembe.

“Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan evakuasi ke Jakarta,” ujar Firli.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyebut, kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe tidak seperti yang selama ini dikabarkan oleh para pengacaranya.

Setelah Lukas dikabarkan menderita berbagai penyakit ia muncul di publik dan meresmikan sejumlah proyek di Papua.

“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat tidak seperti yang dinarasikan dan bahkan tanda kutip diancamkan kan oleh penasehat hukumnya,” kata Ali saat ditemui awak media di KPK, Selasa (10/1/2023).

Adapun Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu.

Ia diduga menerima sejumlah uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!