Dalam Proses Uji Coba, Berikut Cara Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP

jurnal-rakyat.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) berencana akan mengatur pembelian gas elpiji 3 kilogram dengan menggunakan KTP mulai 2023. Pembelian gas elpiji 3 kilogram dengan menggunakan KTP ini bertujuan agar proses distribusi tepat sasaran.Sebagai informasi, gas elpiji 3 kilogram diperuntukkan untuk pengguna rumah tangga, usaha mikro, petani, nelayan, serta sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah. Saat ini uji coba pembelian gas elpiji 3 kilogram tengah digencarkan.”Dengan adanya uji coba ini, dengan adanya pencatatan NIK secara digital kita jadi tahu konsumen mana yang benar-benar warga miskin dan tidak. Jadi data ini bisa diselaraskan dengan yang ada di pemerintah pusat. Nanti akan lebih mudah mengambil kebijakan selanjutnya,” tutur Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria dikutip dari Antara.

Saat ini, aturan terkait pembelian tersebut mulai diuji coba di beberapa wilayah secara bertahap.

Lantas bagaimana cara membeli gas elpiji 3 kilogram menggunakan KTP ?

Gas epliji 3 kilogram dapat dibeli tanpa perlu mengunduh aplikasi maupun scan QR Code. Masyarakat akan terdaftar dalam database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Maka dari itu, masyarakat cukup menunjukkan KTP saat hendak membeli.

Apabila belum terdaftar, maka pihak Pertamina akan melakukan pembaharuan data atau pendataan NIK melalui sistem. Setelah itu, masyarakat dapat membeli gas elipiji 3 kilogram menggunakan KTP .

Satria menerangkan, pembelian gas elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi juga harus menunjukkan KTP , tetapi pendataan belum secara digital atau masih manual.”Sejatinya beli gas elpiji 3 kg ke pangkalan itu juga menunjukkan KTP , tapi input NIK -nya masih manual di logbook. Sekarang sudah digital dan lebih mudah untuk dikembangkan,” kata Satria.Mengenai penerapan uji coba tersebut, pihak Pertamina masih memantau secara berkala dengan melihat pelaksanaan di pangkalan resmi yang ada di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.”Target uji coba, yang pasti Kecamatan Batu Ampar ada 50 pangkalan dan sekarang masih bertahap, kita masih tunggu selanjutnya. Yang jelas dengan uji coba ini akan mengetahui data pembeli. Sekarang yang berjalan sekitar 20-an pangkalan, nanti nambah lagi,” ujarnya.***

error: Content is protected !!