BPKP kawal peningkatan penggunaan produk dalam negeri BUMN

jurnal-rakyat.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkomitmen untuk mengawasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di lingkup badan usaha milik negara (BUMN).

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah menyebutkan peran BUMN dalam afirmasi P3DN dapat mendongkrak perekonomian dalam negeri.Selama2022, hasil pengawasan BPKP sebagaimana yang telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, mencatatkan kinerja positif atas implementasi aksi afirmasi P3DN. Realisasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN)2022 di BUMN sebesar Rp189,27 triliun, sedangkan realisasi belanja produk dalam negeri sebesar Rp342,18 triliun.

Menurut diaangka yang cukup besar itu butuh dikawal akuntabilitasnya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban, dan yang paling penting, efektivitas programnya benar-benar bisa membantu menggerakkan ekonomi dalam negeri.“Yang tidak kalah penting peran BUMN dalam mewujudkan kemandirian industri. Dari sisi permintaan, BUMN mengalokasikan belanja barang/jasa untuk menyerap PDN dan dari sisi suplai, BUMN selaku penyedia barang atau jasa memanfaatkan bahan baku yang berasal dari dalam negeri,” ujar Sally.Ia menambahkan, pelaksanaan pengawalan tidak akan berjalan baik tanpa disertai kolaborasi dan sinergi dengan seluruh BUMN dan Satuan Pengawasan Intern (SPI). Desain dan mekanisme pengawasan juga harus dapat memitigasi risiko yang muncul dan memberikan masukan perbaikan kebijakan supaya program P3DN ini bisa lebih efektif.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto mengapresiasi peran BPKP dalam mengawal P3DN di BUMN. Untuk itu, ia meminta SPIKementerian BUMN untuk konsisten bersinergi dan berkolaborasi dengan BPKP untuk bersama-sama menjaga akuntabilitas P3DN di lingkup BUMN.“Terima kasih dan apresiasi kepada BPKP yang telah bersama-sama dengan SPI Kementerian BUMN untuk mewujudkan afirmasi P3DN. Kami berharap sinergi dan kolaborasi dengan BPKP terus berlanjut,” ucap Susyanto.

error: Content is protected !!