Bareskrim Soal Beking Tambang: yang Salah Bukan Penegak Hukum

Bareskrim Soal Beking Tambang: yang Salah Bukan Penegak Hukum

jurnal-rakyat.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri RI angkat bicara mengenai adanya bekingan di pertambangan ilegal yang saat ini sedang heboh. Ditegaskan Bareskrim Polri bahwa adanya bekingan tersebut bukan penegak hukum yang salah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyatakan beking tambang ilegal tersebut bukan merupakan kesahalahan penegak hukum.

Menurutnya, selain penegak hukum yang diduga menjadi beking tambang ilegal, adapun di luar penegak hukum yang tidak bisa disebutkan.

“Masalah beking tadi bukan hanya penegak hukum yang salah ya. Di luar penegak hukum juga banyak yang jadi beking oknum-oknum lain yang tidak bisa kami sebutkan,” ujarnya pada program acara Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Kamis (1/12/2022).

Pipit juga turut menyebukan bahwa dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) juga melibatkan diri sebagai oknum yang disebut sebagai beking tambang ilegal. “Pemda juga ada, bukan hanya penegak hukum. Jadi semua ingin melibatkan diri ya, nanti teknisnya seperti apa,” pungkasnya.

Menurutnya, penambangan ilegal ini merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak bisa hanya dilihat dari sisi beking. Pipit menilai, permasalahan beking bisa segera terselesaikan dengan menurunkan tim yang bertanggung jawab untuk menangani beking tambang ilegal.

“Ini kompleks sekali permasalahannya, tidak bisa hanya melihat masalah beking. Beking itu mudah, diturunkan saja tim yang untuk menangani beking itu pasti selesai. Masalahnya apakah ini akan menyelesaikan masalah atau tidak,” tuturnya.

Namun di lain sisi, Pengamat Hukum Pertambangan Wahyu Nugroho klaim dirinya tidak terkejut dengan gemparnya isu tambang ilegal di Indonesia. Dia menyatakan adanya beking yang mengerikan sudah menjadi masalah yang pelik dan tidak bisa dipandang dari sisi hukum saja. “Adapun terkait dengan bekingan tambang itu, saya tidak heran dan tidak kaget karena ini permasalahan yang cukup lama, pelik, cukup ruwet. Tetapi dipandang bukan hanya persoalan hukum, tapi ini persoalan ekonomi sosial budaya,” ungkapnya.

Selain itu, Wahyu menuturkan beking tambang yang digadang-gadang mengerikan tersebut merupakan oknum dari aparat penegak hukum. Sehingga menurutnya, perlu ada sebuah tindakan penegakan hukum terpadu melalui pendekatan multi sistem.

“Kalo beking tambang menurut saya itu merupakan oknum dari aparat penegak hukum yang itu harus dilakukan sebuah penindakan penegakan hukum terpadu melalui pendekatan multi sistem,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung bergerak cepat dalam merespons perbincangan publik terkait maraknya tambang ilegal. Terutama, setelah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turut buka suara perihal tambang ilegal ini. Bahkan, Gibran tak segan menyebut sejumlah tambang ilegal dibekingi oleh sosok yang mengerikan.

Beberapa hari lalu, Senin (28/11/2022), Ganjar pun langsung mengadakan rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota menyikapi masalah tambang ilegal. Ganjar mengatakan, para pemimpin daerah di Jawa Tengah ini sepakat untuk membuat desk pelaporan untuk menerima laporan masyarakat.

Dari laporan itu, pihaknya tak segan akan cek langsung ke lapangan alias menggerebek untuk memberantas tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat tersebut.

“Saya usul konkret saja, kita kasih nomor handphone untuk melaporkan, setelah itu kita grebek bareng-bareng,” ungkapnya saat rakor, mengutip dari tayangan video yang diunggahnya dalam akun Twitternya @ganjarpranowo, Senin (28/11/2022).

error: Content is protected !!