Bangka Tengah: Rp26,8 miliar untuk BPJS Kesehatan warga kurang mampu

jurnal-rakyat.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyebutkan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp26,8 miliar untuk membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Kesehatan bagi warga kurang mampu.

“Kami alokasikan anggaran Rp26,8 miliar untuk mengakomodasi sebanyak 60 ribu warga kurang mampu yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengahdr Anas Maaruf di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, sebanyak 60 ribu warga kurang mampu tersebut didaftarkan dalamkepesertaan baru BPJS Kesehatan untuk kelas 3.

“Jumlah tersebut lebih banyak dibanding pada 2022 tercatat sebanyak 56 ribu warga kurang mampu dengan anggaran sebesar Rp18,5 miliar,” katanya.

Selain itu, kata dia, pemkab juga menanggungwarga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta kelas 3, tetapi menunggak iuran karena kurang mampu.

“Tidak hanya untuk peserta baru yang kita tanggung iuran BPJS Kesehatan, tetapi juga bagi warga yang sudah terdaftar dalam kepesertaan untuk kelas 3, namun menunggak iuran karena tidak sanggup membayar,” katanya.

Ia menjelaskan, hingga sekarangtercatat sebesar 79 persen warga Bangka Tengah sudah terlayani BPJS Kesehatan.

“Terdapat sekitar 145 ribu lebih warga yang sudah terlayani BPJS Kesehatan dan kita mengharapkan tahun ini seluruh warga dapat terakomodasi,” katanya.

Anas juga mengharapkan seluruh kepala desa dan perangkatnya sudah terakomodasi dalam BPJS Kesehatan. Saat ini, menurut dia, baru tercatat 50 desa yang sudah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.

“Masih ada pemerintah desa yang belum menggunakan BPJS Kesehatan, tentu ini kami dorong untuk segera memanfaatkan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan,” ujarnya.

error: Content is protected !!