Aplikasi Haji Pintar raih penghargaan dari Arab Saudi

jurnal-rakyat.com – Kementerian Agama meraih penghargaan tertinggi dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah dalam pelayanan kepada jamaah haji, khususnya penyediaan aplikasi Haji Pintar.

“Alhamdulillah, satu lagi penghargaan diperoleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Haji Pintar didaulat sebagai aplikasi haji terbaik oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Aplikasi Haji Pintar merupakan platform yang dibuat Kementerian Agama yang bisa mengecek nomor porsi keberangkatan, termasuk bisa mengecek keberadaan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Hilman mengatakan apresiasi ini sebagai bentuk pengakuan dari Kerajaan Arab Saudi atas manajemen penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

Menurut Hilman, selama ini manajemen penyelenggaraan ibadah haji Indonesia banyak mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak.

“Setiap penyelenggaraan ibadah haji, kami kedatangan tamu para delegasi haji dari berbagai negara. Mereka datang untuk sharing terkait praktik baik penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Hilman.

Ia mengatakan aplikasi Haji Pintar ini dikembangkan Kemenag sebagai bagian dari terobosan dalam mengefektifkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

Melalui aplikasi ini, kata dia, jamaah antara lain dimudahkan untuk melakukan estimasi keberangkatan mereka. Selain itu, aplikasi ini juga menghadirkan sejumlah konten manasik sehingga bisa menjadi sarana belajar jamaah.

“Untuk lebih optimal, Haji Pintar kini sudah terintegrasi dengan Pusaka SuperApps Kementerian Agama,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah menilai Pemerintah Indonesia telah berhasil mengkoordinasikan jamaah Indonesia untuk berlaku disiplin saat menjalani ibadah haji tahun 2022 di tengah situasi pandemi COVID-19.

error: Content is protected !!