Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Harap Anies Tinjau Ulang Pergantian Nama Jalan Tahap Dua

Merdeka.com – Polemik perubahan 22 nama jalan di Jakarta yang dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan masih berlanjut. Warga di sejumlah daerah yang nama jalannya berubah melakukan protes, karena mereka merasa Pemprov DKI tak melakukan sosialisasi terkait hal itu.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menilai protes warga tersebut lantaran berdampak terhadap berbagai aspek baik sosial maupun perekonomian.

“Mengubah nama jalan itu tidak bisa sembarangan, ada aturannya, apalagi belakangan ini muncul penolakan penggantian nama jalan di beberapa tempat setelah diresmikan oleh Gubernur Anies,” kata Kenneth di Jakarta, Sabtu (2/7).

Dia juga berharap bahwa Gubernur DKI Anies dapat meninjau ulang kembali pergantian nama jalan untuk tahap kedua.

“Pak Anies harus bisa mengkaji lebih dalam, seperti sejarah baik tokoh dan lokasi jalan yang dipilih, kemudian konteks tata kota atau kawasan yang memiliki sejarah, hingga identitas khusus,” katanya.

Menurut Kenneth, keputusan perubahan nama jalan juga terkesan mendadak sehingga menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran bagi warga DKI Jakarta yang terdampak. Dan kini akhirnya banyak penolakan dari warga.

“Poin pentingnya, harus menghargai masyarakat dengan melakukan sosialisasi secara massif, agar tidak munculnya reaksi emosi negatif terhadap perubahan nama jalan tersebut. tidak adanya bentuk sosialisasi dampaknya saat ini banyak warga yang menolak jalan rumahnya diganti nama, seperti di Tanah Tinggi Jakpus yang diubah menjadi Jalan A Hamid Arief, mereka (warga) mengatakan bahwa nama tersebut bukan orang situ. Lalu juga ada penolakan di Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, mereka menolak keras dengan membuat spanduk di lokasi. Artinya, masyarakat tidak mau nama jalannya diganti karena hanya akan membuat repot,” ketus Kent.

Seharusnya, kata Kent, di akhir masa jabatan 4 bulan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies seharusnya lebih fokus dan merampungkan program yang sudah ada di RPJMD, bukan membuat program-program yang nyeleneh dan tidak bermanfaat untuk warga.

“Di akhir masa jabatan, saya meminta Pak Anies untuk merampungkan program prioritas yang terangkum dalam RPJMD saja, bukan malah membuat keputusan yang terkesan sangat politis. Keputusan perubahan nama jalan tersebut terkesan sangat politis, karena di eksekusi pada sisa 4 bulan masa jabatan yang sebentar lagi berakhir,” tutur Kent.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur No 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta sehingga saat itu, ada 22 nama jalan dan kawasan sudah berganti menjadi nama-nama dan tokoh Betawi dan Jakarta.

[ded]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!