DPRD Majene Tampung Aspirasi Asosiasi Sandeq Mandar

MAJENE – Kepastian pelaksanaan Lomba Sandeq Tahun 2026 menjadi perhatian serius berbagai kalangan, khususnya para pelaku budaya dan pemerhati tradisi bahari Mandar. Kekhawatiran akan belum adanya kepastian agenda tahunan yang telah menjadi ikon budaya Sulawesi Barat itu akhirnya disampaikan secara langsung oleh Asosiasi Sandeq Mandar (ASM) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene.

Aspirasi tersebut diterima dalam agenda rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Majene, Kamis (2/7/2026). Pertemuan itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Majene H. Abdul Wahab, SH bersama Ketua Komisi II Napirman. Hadir pula Anggota Komisi II Sofyan dan Anggota Komisi I Muslim, serta menghadirkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Majene sebagai pihak yang membidangi pelaksanaan kegiatan kebudayaan dan pariwisata daerah.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat. Perwakilan Asosiasi Sandeq Mandar menyampaikan sejumlah keresahan terkait belum adanya kepastian mengenai penyelenggaraan Lomba Sandeq Tahun 2026. Menurut mereka, kejelasan jadwal, konsep pelaksanaan, hingga kesiapan anggaran sangat dibutuhkan agar para pemilik perahu, pelaut, serta komunitas budaya memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

Bagi masyarakat Mandar, Sandeq bukan sekadar perahu layar tradisional yang dikenal memiliki kecepatan tinggi di lautan. Lebih dari itu, Sandeq merupakan simbol identitas, kearifan lokal, sekaligus warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun. Karena itu, keberlangsungan lomba Sandeq dinilai memiliki arti penting dalam menjaga eksistensi budaya maritim masyarakat pesisir Sulawesi Barat.

Perlu Dibaca Juga  Ketua Komisi III DPRD Majene Jasman Serahkan Piagam Penghargaan pada Peringatan Harganas Ke-33, Apresiasi Pengabdian Membangun Ketahanan Keluarga

Dalam forum tersebut, ASM berharap Pemerintah Kabupaten Majene segera memberikan kepastian mengenai pelaksanaan lomba agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat. Selain menjadi ajang pelestarian budaya, lomba Sandeq juga memiliki dampak ekonomi yang besar karena mampu menggerakkan sektor pariwisata, pelaku usaha mikro, pedagang, hingga jasa transportasi dan perhotelan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene, H. Abdul Wahab, SH, menegaskan bahwa DPRD hadir untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Ia menyampaikan bahwa DPRD akan mengawal hasil pertemuan tersebut agar menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Majene. Menurutnya, tradisi Sandeq merupakan aset budaya yang tidak hanya dimiliki masyarakat Majene, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Mandar secara keseluruhan.

“Budaya adalah identitas daerah. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat hari ini tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan DPRD. Kami berharap ada komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dengan seluruh stakeholder sehingga pelaksanaan Lomba Sandeq dapat dipastikan sejak dini,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majene, Napirman, juga menilai kepastian pelaksanaan kegiatan sangat penting agar seluruh tahapan persiapan dapat dilakukan secara maksimal. Ia menyebut, agenda budaya seperti Lomba Sandeq seharusnya telah direncanakan jauh sebelum waktu pelaksanaan sehingga tidak menimbulkan kebingungan di kalangan peserta maupun masyarakat.

Perlu Dibaca Juga  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Menurutnya, DPRD melalui Komisi II akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai perencanaan, termasuk menyangkut kesiapan anggaran maupun teknis pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, Anggota Komisi II Sofyan menyampaikan bahwa pelestarian budaya lokal harus menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Ia menilai keberadaan Sandeq bukan hanya memiliki nilai historis, tetapi juga berpotensi menjadi daya tarik wisata yang mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Majene.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Majene, Muslim, berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik sehingga penyelenggaraan Lomba Sandeq tidak mengalami hambatan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, komunitas budaya, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan event budaya berskala besar tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Majene memberikan penjelasan terkait perkembangan persiapan pelaksanaan kegiatan. Berbagai masukan yang disampaikan ASM dan DPRD menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah selanjutnya agar pelaksanaan Lomba Sandeq Tahun 2026 dapat terlaksana sesuai harapan masyarakat.

Forum dialog tersebut juga membahas pentingnya menjaga kesinambungan event budaya sebagai bagian dari strategi pengembangan sektor pariwisata daerah. Selama ini, Lomba Sandeq dikenal mampu menarik perhatian wisatawan dari berbagai daerah bahkan mancanegara karena menghadirkan atraksi pelayaran tradisional yang unik dan sarat nilai budaya.

Perlu Dibaca Juga  Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Selain menjadi perlombaan, kegiatan tersebut juga menjadi ruang memperkenalkan berbagai kekayaan budaya Mandar, mulai dari seni pertunjukan, kuliner tradisional, hingga produk-produk UMKM lokal yang tumbuh di sekitar lokasi kegiatan. Oleh sebab itu, kepastian penyelenggaraan dinilai memiliki dampak luas terhadap perputaran ekonomi masyarakat.

Secara regulasi, upaya pelestarian budaya merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina objek pemajuan kebudayaan. Tradisi maritim seperti Sandeq termasuk bagian dari kekayaan budaya yang patut dijaga keberlangsungannya.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 juga menempatkan budaya sebagai salah satu daya tarik wisata yang perlu dikembangkan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat dengar pendapat tersebut pun diakhiri dengan komitmen DPRD Kabupaten Majene untuk terus mengawal aspirasi Asosiasi Sandeq Mandar. Harapannya, dalam waktu dekat pemerintah daerah dapat memberikan kepastian mengenai pelaksanaan Lomba Sandeq Tahun 2026 sehingga masyarakat, peserta, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempersiapkan diri secara optimal demi menjaga eksistensi salah satu warisan budaya bahari paling berharga yang dimiliki tanah Mandar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *