Sosialisasikan Kewajiban Pajak, Kakorlantas Berencana Gandeng SPBU hingga Pengelola Parkir

Sosialisasikan Kewajiban Pajak, Kakorlantas Berencana Gandeng SPBU hingga Pengelola Parkir

Sosialisasikan Kewajiban Pajak, Kakorlantas Berencana Gandeng SPBU hingga Pengelola Parkir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi berencana menggandeng SPBU hingga Pengelola Parkir untuk menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat soal pentingnya kewajiban pajak.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak kesulitan di kemudian hari karina tidak menjalankan kewajiban pajak.

“Kita kerjasama dengan pom bensin nanti, jalan tol, kerja sama kepada tempat parkir. Mari mensosialisasikan ini supaya masyarakat jangan sampai mengalami kesulitan di kemudian hari,” kata Firman di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Makassar, dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/8/2022).

Awalnya, Firman menyampaikan STNK kendaraan yang mati pajak dua tahun setelah habis masa berlaku STNK-nya akan dihapus datanya dan tidak bisa didaftarkan lagi. 

Menurut Firman, hal itu akan merugikan masyarakat. 

Firman menjelaskan, pembayaran pajak meningkatkan fasilitas pelayanan ke masyarakat. 

Selain itu, Firman menyebut pajak sangat bermanfaat untuk pembangunan, khususnya di daerah. 

“Kami edukasi masyarakat bahwa ada hak dan kewajiban yang harus masyarakat patuhi untuk mereka sendiri. Pemimpin daerah memperoleh juga masukkan sesuai dari jumlah data,” katanya. 

Karena itu, Firman pun mendorong sosialisasi pentingnya kewajiban pajak ke tempat-tempat yang sering disinggahi masyarakat. 

Menurut Firman, SPBU hingga pengelola parkir adalah salah satunya. 

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman mendukung langkah Firman mensosialisasikan kewajiban pajak melalui cara tersebut.

Baca juga: Korlantas Polri Hadirkan Call Center untuk Layani Masyarakat, Bisa Telepon hingga Whatsapp

Andi mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Pertamina. 

“Ke depan juga kita bekerjasama dengan Pertamina ataupun instansi lain supaya kita bisa melakukan persamaan dengan pelayanan parameter melihat dari pada pajak mereka patuh atau tidak. Kita lagi mengejar tingkat kepatuhan di Sulawesi Selatan,” ujarnya. 

Dalam kegiatan ini, turut hadir Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana, Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, Dirlantas Polda Sulawesi Selatan Kombes Faizal, Kasubdit STNK Dirregident Korlantas Polri Kombes Priyanto, dan para PJU Ditlantas Polda Sulawesi Selatan. 

Kemudian Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, dan Direktorat Pendapatan Daerah Kemendagri Siti Chomzah.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!